Ciri Umum Teks Eksposisi:
1. Menjelaskan perndapat tentang masalah tertentu
2. Diperjelas dengan fakta, dapat berupa grafik maupun penjelasan
3. Memiliki analisis bukti
4. Diakhiri dengan penegasan pendapat
5. Menggunakan argumentasi satu sisi
6. Pernyataan ulang pendapat disamapaikan secara tidak langsung
7. Bersifat informatif
8. Bersifat objektif
Ciri Kebahasaan Teks Eksposisi:
1. Menggunakan pronomina
2. Menggunakan konjungsi
3. Ada kalimat langsung
4. Memakai istilah
5. Memakai bahasa yang baku
6. Penggunaan leksikal
Struktur Teks Eksposisi:
Pendapat^Argumentasi^Penegasan ulang pendapat
Pendapat: Berisikan pendapat atau prediksi penulis
Argumentasi: Alasan penulis yang berisikan fakta-fakta yang dapat mendukung pendapat/prediksi
Penegasan ulang pendapat: Penguatan kembali atas atas pendapat yang ditunjang fakta dan argumentasi
Mengintepretasi adalah memberi kesan untuk meningkatkan pengertian (menfasirkan)
Langkah-langkah menginterpretasi:
1. Membaca berulang-ulang
2. Memahami isi teks
3. Menemukan makna istilah tertentu
4. Mengungkapkan dengan kata sendiri
Contoh Teks Eksposisi
Contoh Teks Eksposisi
WTO GlobalisasiBy : puspitagitaprnama.blogspot.com
Tesis :
Peran dan Manfaat WTO Globalisasi memberikan dampak berupa perubahan pada pasar internasional, salah satunya adalah liberalisasi perdagangan, yang dipandang sebagai suatu upaya untuk meningkatkan daya saing ekonomi.
Argumentasi :
Indonesia yang menganut perekonomian terbuka sangat sulit untuk mengelak dari dinamika ekonomi internasional yang semakin mengglobal ini. Konsekuensinya, pasar domestik Indonesia tidak terlepas dari gejolak pasar dunia yang semakin liberal, karena kebijakan unilateral dan ratifikasi kerjasama perdagangan internasional (regional dan global) yang harus dilakukan Indonesia. World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia merupakan satu-satunya badan internasional yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antar negara.
Pengegasan Ulang :
Sistem perdagangan multilateral WTO diatur melalui suatu persetujuan yang berisi aturan-aturan dasar perdagangan internasional sebagai hasil perundingan yang telah ditandatangani oleh negara-negara anggota.
No comments:
Post a Comment